Indonesia dalam Pusaran Krisis: Saatnya Kembali pada Teladan Nabi

Indonesia dalam Pusaran Krisis: Saatnya Kembali pada Teladan Nabi*

Oleh: Prof. Dr. H. Dudung Abdurrahman, M.Hum. (Guru Besar UIN Sunan Kalijaga Yogyakarta)

Indonesia sedang berada dalam pusaran krisis yang kompleks. Dua persoalan besar menekan kehidupan bangsa ini sekaligus: krisis moral dan krisis ekonomi. Keduanya saling berkaitan, membentuk lingkaran masalah yang sulit diputus. Di satu sisi, korupsi, penyalahgunaan kekuasaan, dan degradasi etika publik merajalela. Di sisi lain, masyarakat menghadapi kesenjangan sosial yang kian melebar, harga kebutuhan pokok yang tidak stabil, dan ancaman pengangguran yang terus menghantui.

Fenomena ini menunjukkan bahwa problem bangsa bukan hanya bersifat teknis, tetapi juga menyentuh dimensi mendasar: nilai dan moral. Perubahan regulasi atau kebijakan ekonomi tentu penting, tetapi tanpa fondasi moral yang kokoh, kebijakan apa pun akan mudah digerogoti kepentingan jangka pendek. Pada titik inilah, teladan Rasulullah Muhammad menjadi sangat relevan. Beliau tidak hanya hadir sebagai pembawa wahyu, tetapi juga sebagai pemimpin yang mampu membangun masyarakat dari kondisi penuh krisis menuju tatanan peradaban yang bermartabat.

Nabi sebagai Teladan Utama

Al-Qur’an menegaskan: “Sesungguhnya telah ada pada (diri) Rasulullah itu suri teladan yang baik bagimu” (QS. al-Ahzab: 21). Ayat ini memberi isyarat jelas bahwa umat Islam harus menjadikan Nabi sebagai rujukan hidup, tidak hanya dalam aspek ritual, tetapi juga dalam tata kehidupan sosial, ekonomi, dan politik.

Nabi Muhammad menghadapi masyarakat Arab yang ketika itu dilanda krisis moral—terjebak dalam praktik kesukuan sempit, kekerasan, diskriminasi, dan eksploitasi ekonomi. Namun dalam kurun waktu relatif singkat, beliau berhasil mengubah arah sejarah. Kekuatan perubahan itu bukan terletak pada senjata, tetapi pada keteladanan nyata: kejujuran (al-Amîn), keberanian moral, kesabaran menghadapi tekanan, serta kepedulian terhadap yang lemah.

Dalam hal ini, Ibn Khaldun menegaskan dalam al-Muqaddimah bahwa kekuatan peradaban bertumpu pada keadilan ekonomi dan solidaritas sosial. Tanpa keduanya, masyarakat akan mudah rapuh. Pandangan ini memperlihatkan relevansi teladan Nabi: beliau tidak hanya memperbaiki moral individu, tetapi juga menata sistem sosial-ekonomi agar berjalan adil. Hal ini patut dijadikan refleksi bagi Indonesia, di mana ketidakadilan sosial masih menjadi luka lama yang tak kunjung sembuh.

Krisis Moral

Salah satu problem terbesar bangsa ini adalah krisis moral. Data kasus korupsi yang tak kunjung menurun, praktik politik uang dalam demokrasi, serta maraknya ujaran kebencian di ruang digital merupakan gejala nyata. Bahkan, perilaku sehari-hari seperti budaya antre, disiplin waktu, hingga kejujuran dalam transaksi kecil kerap diabaikan. Semua ini menunjukkan degradasi etika yang sistemik.

Merujuk pengalaman Nabi Al-Ghazali dalam Ihya’ Ulumuddin menegaskan bahwa keruntuhan masyarakat berawal dari rusaknya moral para pemimpin dan rakyatnya. Ketika moral goyah, ilmu pengetahuan hanya akan menjadi alat manipulasi, kekuasaan berubah menjadi tirani, dan ekonomi melahirkan ketidakadilan. Relevansinya bagi Indonesia sangat jelas: betapapun banyaknya kebijakan anti-korupsi atau reformasi birokrasi, selama moral pemimpin dan rakyat tidak berubah, maka hasilnya hanya kosmetik belaka.

Krisis moral bukan hanya persoalan individu, tetapi juga budaya kolektif. Ketika masyarakat mulai terbiasa dengan praktik suap, nepotisme, atau pelanggaran kecil yang dianggap wajar, maka itu menjadi tanda bahwa akhlak sudah runtuh pada level sosial. Nabi mengajarkan bahwa perubahan harus dimulai dari hal-hal kecil: kejujuran dalam berdagang, amanah dalam memimpin, dan rasa malu (al-haya’) sebagai penjaga moralitas.

Krisis Ekonomi

Selain krisis moral, kita juga menghadapi krisis ekonomi yang serius. Data ketimpangan sosial-ekonomi menunjukkan bahwa sebagian besar kekayaan nasional masih dikuasai oleh segelintir orang. Sementara itu, kelompok masyarakat menengah ke bawah harus berjuang keras menghadapi inflasi, pengangguran, dan ketidakpastian global. Situasi ini tidak hanya melahirkan kesenjangan, tetapi juga menimbulkan rasa frustrasi sosial.

Rasulullah memberi teladan yang jelas dalam mengelola ekonomi. Beliau sendiri adalah pedagang yang sukses, dikenal jujur dan amanah. Setelah hijrah ke Madinah, beliau menata pasar dengan prinsip keadilan: melarang praktik monopoli, mengawasi timbangan, dan menegakkan kejujuran dalam transaksi. Prinsip ini menunjukkan bahwa ekonomi dalam Islam bukan sekadar urusan mencari keuntungan, tetapi juga terkait dengan keadilan sosial.

Ibn Khaldun memperkuat hal ini dalam al-Muqaddimah. Menurutnya, keruntuhan suatu bangsa biasanya diawali oleh lemahnya etos kerja, keserakahan elite, dan menurunnya solidaritas sosial. Jika ekonomi hanya dikuasai oleh kelompok kecil yang serakah, maka rakyat akan kehilangan daya hidup. Pandangan ini tampak nyata dalam konteks Indonesia: krisis ekonomi sering kali diperparah oleh lemahnya pengelolaan dan perilaku elite yang lebih mementingkan keuntungan pribadi ketimbang kesejahteraan rakyat.

Solusi yang ditawarkan Nabi sangat praktis: menghidupkan distribusi kekayaan melalui zakat, infak, sedekah, dan wakaf produktif. Instrumen-instrumen ini bukan hanya amal ibadah, tetapi juga strategi sosial-ekonomi untuk menyeimbangkan distribusi harta. Jika mekanisme ini dijalankan dengan benar, maka kesenjangan sosial dapat ditekan, dan ekonomi umat bisa lebih berdaya.

Relevansi untuk Indonesia

Sejarah membuktikan bahwa perubahan besar tidak lahir dari kebijakan teknis semata, melainkan dari revolusi moral. Nabi berhasil membangun peradaban hanya dalam dua dekade karena beliau memulai dari akhlak: menanamkan kejujuran, menegakkan keadilan, dan memperkuat solidaritas sosial. Inilah yang kemudian melahirkan masyarakat Madinah yang tangguh secara politik, ekonomi, dan budaya.

Al-Ghazali menegaskan bahwa akhlak adalah fondasi segala kebajikan sosial. Tanpa akhlak, masyarakat akan mudah terjebak dalam anarki atau tirani. Ibn Khaldun menambahkan bahwa solidaritas sosial (‘ashabiyah) adalah pilar utama peradaban. Jika solidaritas melemah, maka sebuah bangsa akan mudah hancur, betapapun kuatnya secara militer atau ekonomi.

Indonesia membutuhkan keduanya: akhlak yang kokoh dan solidaritas sosial-ekonomi yang kuat. Krisis moral harus dijawab dengan pendidikan akhlak di semua level—dari keluarga hingga institusi negara. Sementara krisis ekonomi harus dijawab dengan kebijakan yang berpihak pada keadilan, keberpihakan pada rakyat kecil, serta penguatan etos kerja yang berbasis nilai religius.

Indonesia masih memiliki peluang besar untuk memperbaiki diri. Potensi religius, modal sosial, dan energi generasi muda adalah aset berharga. Namun semuanya akan sia-sia bila tidak dibingkai dalam keteladanan Nabi. Dengan menghadirkan kembali nilai kejujuran, kepedulian, dan kerja keras dalam ruang publik, Indonesia dapat keluar dari pusaran krisis dan tumbuh sebagai bangsa yang bermartabat di mata dunia.

Selamat memperingati Maulud Nabi Muhammad saw.***


Artikel telah terbit di BeritaJogja.com

Kolom Terkait

Kolom Terpopuler