Dosen MSPI Raih Surat Pencatatan Hak Cipta atas Karya Ilmiah

Yogyakarta —Program Studi Magister Sejarah Peradaban Islam (MSPI), Fakultas Adab dan Ilmu Budaya (FADIB), UIN Sunan Kalijaga Yogyakarta, kembali mencatatkan capaian membanggakan. Dua karya ilmiah dosen MSPI resmi memperoleh Surat Pencatatan Ciptaan dari Kementerian Hukum dan HAM RI, sebuah bentuk pengakuan hukum atas orisinalitas dan kontribusi intelektual yang telah dihasilkan.

Karya pertama adalahchapterberjudul"Conservatism and Digital Hate Speech: Identity Politics and the Struggle for Moral Authority in Online Spaces" dalamDigital hate speech, disinformation, and peace in religiously diverse regions, ditulis oleh Prof. Dr. Muhammad Wildan, M.A. bersama Muhrisun Afandi, Ph.D., dan Thoriq Tri Prabowo, Ph.D.diterbitkan oleh penerbit internasional bereputasi IGI Global (2026). Karya kedua adalah buku"Islam dalam Sejarah", ditulis oleh Dr. Imam Muhsin, M.Ag., diterbitkan oleh Semesta Aksara (2018).

Lebih dari sekadar dokumen administratif, Surat Pencatatan Ciptaan ini menegaskan pesan penting: bahwa gagasan dan pemikiran akademik dosen MSPI memiliki nilai, keaslian, dan relevansi yang layak dilindungi dan diperhitungkan dalam wacana keilmuan, baik di tingkat nasional maupun global. Karya Prof. Wildan mengangkat isu kontemporer tentang konservatisme dan ujaran kebencian digital dalam ruang daring — topik yang sangat relevan dengan dinamika masyarakat kini. Sementara itu, karya Dr. Imam Muhsin menjadi rujukan penting dalam memahami Islam melalui pendekatan historis, memperkaya khazanah literatur sejarah peradaban Islam di Indonesia.

Capaian ini merupakan cerminan nyata dari budaya akademik yang dijunjung tinggi di lingkungan MSPI: produktif, berorientasi pada dampak keilmuan, serta konsisten menghadirkan karya yang menjawab persoalan zaman. Pimpinan dan civitas akademika MSPI menyampaikan apresiasi dan selamat kepada Prof. Dr. Muhammad Wildan, M.A. dan Dr. Imam Muhsin, M.Ag., seraya berharap pencapaian ini turut memotivasi seluruh dosen dan mahasiswa untuk terus menghasilkan karya yang bermakna bagi pengembangan ilmu pengetahuan.

Selamat kepada Prof. Dr. Muhammad Wildan, M.A. dan Dr. Imam Muhsin, M.Ag. atas prestasi yang membanggakan ini.