Menghidupkan Kembali Gagasan Ekonomi Islam Klasik: Kajian Kitab Al-Kharaj dalam Ujian Tesis Mahasiswa MSPI

Yogyakarta – Pemikiran ekonomi Islam klasik terus menawarkan perspektif yang relevan dalam menjawab tantangan tata kelola ekonomi modern. Tema inilah yang menjadi fokus dalam ujian tesis Iftilah Dian Humayroh, mahasiswa Program Studi Magister Sejarah Peradaban Islam (MSPI), Fakultas Adab dan Ilmu Budaya UIN Sunan Kalijaga Yogyakarta, yang diselenggarakan pada 13 Januari 2026.

Dalam sidang tesis tersebut, Iftilah mempresentasikan hasil penelitiannya yang berjudul "Kontekstualisasi Pemikiran Ekonomi Islam dalam Kitab Al-Kharaj Karya Abu Yusuf." Penelitian ini dibimbing oleh Dr. Nurul Hak, S.Ag., M.Hum. serta diuji oleh Dr. Sujadi, M.A. dan Dr. Imam Muhsin, M.Ag.

Penelitian ini mengangkat salah satu karya klasik terpenting dalam khazanah ekonomi Islam, yaitu kitab Al-Kharaj karya Abu Yusuf, ulama fikih sekaligus Qadhi al-Qudhat pada masa pemerintahan Khalifah Harun al-Rasyid. Kitab tersebut tidak hanya membahas ketentuan normatif mengenai perpajakan dan pengelolaan keuangan negara, tetapi juga mencerminkan respons intelektual terhadap dinamika sosial, ekonomi, dan politik pada awal Dinasti Abbasiyah.

Hasil penelitian menunjukkan bahwa pemikiran Abu Yusuf tidak hanya sesuai dengan kondisi pada masa Dinasti Abbasiyah, tetapi juga masih memiliki nilai yang relevan untuk masa sekarang. Menurut Abu Yusuf, kebijakan ekonomi harus berlandaskan pada keadilan, kesejahteraan masyarakat, dan kemaslahatan bersama. Prinsip-prinsip tersebut menjadi dasar penting dalam menciptakan sistem ekonomi yang berpihak kepada kepentingan publik.

Penelitian ini juga menunjukkan bahwa nilai-nilai dalam kitab Al-Kharaj dapat menjadi inspirasi dalam menghadapi berbagai tantangan ekonomi modern. Dengan menggabungkan ajaran Islam dan kebutuhan masyarakat pada zamannya, Abu Yusuf berhasil menawarkan pemikiran yang tetap memiliki makna hingga saat ini.

Melalui penelitian ini, Program Studi Magister Sejarah Peradaban Islam terus mendorong lahirnya kajian-kajian yang menghubungkan warisan intelektual Islam dengan persoalan-persoalan kontemporer. Dengan demikian, karya-karya ulama klasik tidak hanya dipelajari sebagai bagian dari sejarah, tetapi juga dapat menjadi sumber inspirasi dalam menjawab tantangan kehidupan masa kini.