Prof. Dudung Abdurahman Presentasikan Paradigma "Hibriditas-Visioner" di Simposium Nasional Guru Besar Humaniora 2026

Yogyakarta— Melanjutkan rangkaian pertukaran gagasan akademik dalam Simposium Nasional Guru Besar Humaniora (SNGB Humaniora) 2026 yang digelar di Universitas Indonesia pada 20 Agustus 2026,Prof. Dr. Drs. Dudung Abdurahman, M.Hum., Guru Besar Sejarah Peradaban Islam UIN Sunan Kalijaga Yogyakarta, mempresentasikan makalah berjudul"Hibriditas-Visioner dalam Menegosiasikan Tradisi dan Modernitas untuk Konservasi Budaya-Religius di Indonesia."

Dalam paparannya, Prof. Dudung mengkaji relasi antara tradisi dan modernitas dalam konteks konservasi budaya-religius Indonesia melalui perspektif humaniora kritis. Dengan pendekatan kualitatif-interpretatif yang dipadukan analisis konseptual, ia berargumen bahwa tradisi dan modernitas bukanlah dua entitas yang saling berhadapan, melainkan berada dalam proses dialektis yang berkelanjutan — dibentuk melalui negosiasi, reinterpretasi, dan transformasi budaya.

Prof. Dudung menjelaskan bahwa teori hibriditas selama ini telah memberikan landasan penting untuk menjelaskan bagaimana identitas budaya terbentuk melalui interaksi antara nilai-nilai lokal dan dinamika global. Namun, ia menyoroti adanya kesenjangan konseptual yang signifikan: formulasi hibriditas yang berkembang selama ini masih cenderung bersifat deskriptif dan berpusat pada pembentukan identitas (identity-oriented hybridity), serta belum memberikan orientasi normatif mengenai arah perubahan budaya dalam jangka panjang.

Sebagai respons atas kesenjangan tersebut, Prof. Dudung menawarkanParadigma Hibriditas-Visionersebagai rekonstruksi teoretis dalam kajian konservasi budaya-religius. Ia mendefinisikan hibriditas sebagai proses negosiasi antara tradisi dan modernitas yang berakar pada sejarah, dipandu oleh disiplin humaniora, serta diarahkan untuk membangun masa depan peradaban. Paradigma ini dibangun di ataslima pilar utama: kesadaran historis, refleksivitas budaya, kreativitas kultural, orientasi etis, dan keberlanjutan peradaban.

"Kerangka ini berimplikasi strategis bagi pengembangan konservasi budaya-religius di Indonesia — terutama dalam memperkuat revitalisasi tradisi, membangun moderasi budaya, mereposisi humaniora sebagai disiplin transformasi sosial, serta mengembangkan kebijakan kebudayaan," jelas Prof. Dudung.

Kontribusi utama makalah ini terletak pada pergeseran orientasi teori hibriditas — dari paradigma yang berpusat pada pembentukan identitas menuju paradigma yang berorientasi padakeberlanjutan peradaban (civilizational-oriented hybridity)bagi konservasi budaya-religius, dengan visi humaniora yang lebih kritis.

Presentasi Prof. Dudung ini mencerminkan semangat besar simposium SNGB Humaniora yang digagas Dewan Guru Besar FIB UI untuk memperkuat posisi ilmu humaniora di tengah pesatnya perkembangan STEM dan kecerdasan buatan. Kontribusi keilmuan ini turut menegaskan peranProgram Studi Magister Sejarah Peradaban Islam (MSPI), FADIB UIN Sunan Kalijaga, sebagai bagian aktif dari wacana nasional dan internasional mengenai budaya, agama, dan peradaban.


Catatan Penutup tentang Penggunaan AI

Artikel ini disusun dengan bantuan AI (Claude), berdasarkan abstrak makalah Prof. Dudung Abdurahman yang dipresentasikan dalam SNGB Humaniora, Universitas Indonesia, 20 Agustus 2026. Kalimat yang dikutip merangkum inti argumen dari abstrak tertulis, bukan transkrip verbatim dari pernyataan lisan di forum; apabila tersedia transkrip atau rekaman resmi, kutipan dapat disesuaikan agar lebih akurat.

Sebagaimana pada tulisan pendamping mengenai presentasi Prof. Wildan, artikel ini mencerminkan prinsip yang sama yang didiskusikan dalam simposium tersebut: AI berperan sebagai alat bantu dalampenyusunan dan penataankomunikasi akademik, sementara gagasan, kerangka teoretis, dan argumen keilmuan sepenuhnya merupakan karya penulis aslinya.